Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2024

Resume Artikel Ilmiah “Kontruksi Hukum Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur Milik Negara Melalui Skema Non-APBN Untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional”

Gambar
  Artikel ini membahas mengenai konstruksi hukum kebijakan pembiayaan infrastruktur milik negara melalui skema Non-APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dalam rangka mewujudkan ketahanan ekonomi nasional di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode konstruksi hukum yang mencakup pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan multidisipliner. Tujuan utamanya adalah untuk meninjau dan memberikan masukan kepada pemerintah mengenai model pembiayaan infrastruktur yang tepat dalam menghadapi tantangan ekonomi yang kompleks. Dalam konteks pembangunan infrastruktur, pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar terkait dengan pembiayaan. Kebutuhan pendanaan untuk infrastruktur strategis dari tahun 2019 hingga 2024 diperkirakan mencapai lebih dari setengah dari PDB, sementara kemampuan pemerintah hanya sekitar 3,46% dari PDB. Hal ini menuntut adanya alternatif pembiayaan di luar APBN untuk memenuhi kebutuhan tersebut, salah satunya melalui skema Non-APBN. Skema...